RIAUPEDIA.COM - Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh para leluhur. Karenanya, sejumlah daerah mencoba membuat dan menghasilkan kain batik yang memiliki ciri khas tersendiri.
Seperti di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang saat ini sudah memiliki 5 motif kain batik dan masuk dalam daftar Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Lima motif kain batik tersebut memiliki nama yang cukup unik dan menarik, yakni kain batik Motif Kelapa Puan, Kesetiaan, Penjaga Pantai, Lambaian Harapan dan Lambaian Harapan II.
Hasil kerajinan tangan ini dibuat oleh dua kelompok pengrajin kain batik yang ada di Inhil dan termasuk dalam binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), yakni Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) SKB Tembilahan dan Kecamatan Keritang.
Kain batik yang sangat cocok dijadikan sebagai bahan untuk pembuatan pakaian tersebut bisa dibeli oleh masyarakat di Kantor Dekranasda, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, dengan harga jual yang bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Untuk harga sesuai dengan kualitas kain dan ukurannya, ada batik dari kain Dobi, Satin, Primasima, Santung dan kain Printing," ujar Ronny Suhendra, Bidang Promosi Dekranasda Inhil kepada awak media di Tembilahan, kemarin.
Jadi, bagi kamu-kamu yang ingin memiliki kain batik cantik dan indah ini bisa segera mengunjugi Kantor Dekranasda yaaa...