RIAUPEDIA.COM - Kerja keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuahkan hasil yang sangat yang baik.
Hal itu terbukti dengan capaian penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemkab Inhil atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri yang dihadiri oleh Asisten I Setda Pemda Inhil Tantawi Jauhari, Edy Novarizar Kabid PKP Dinas PMD Inhil dan Rizki Marwira Kepala Desa Kelumpang Kecamatan Gaung Anak Serka.
Budi N Pamungkas dalam keterangannya mengatakan, pengelolaan dan proses disertai kinerja yang baik tentu akan menghasilkan pencapaian dan hasil yang baik pula.
"Alhamdulillah, Pemerintah Inhil mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021," ujar Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas, Selasa 31 Mei 2022.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut didedikasikan untuk seluruh pihak yang telah ikut andil dan berkontribusi dalam seluruh proses pengelolaan Aset desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Kelumpang Rizki Marwira menyebutkan baik, penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik yang di riau dalam pengelolaan Aset desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi. ini menjadi motivasi untuk kami pemerintah desa mempertahankan prestasi tersebut.
"Tentunya penghargaan ini jadi pemicu kami untuk bisa mempertahankan raihan prestasi yang telah dicapai bersama pemerintah daerah" katanya.
Keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras semua pihak mulai desa, kecamatan dan SKPD terkait dalam pengelolaan Aset Desa.