RIAUPEDIA.COM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), di Hotel Harmoni Tembilahan, Jum'at 27 Mei 2022.
Kegiatan yang diikuti 80 peserta, terdiri dari Enumerator yang diusulkan kecamatan serta Diskop dan UKM Inhil ini dibuka oleh Kepala Diskop dan UKM H Illyanto diwakili Sekretaris H Feri Irawan, dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil Hartono didampingi Statistisi Ahli Muda BPS Eka Kusuma Wardani.
Kepala Diskop dan UKM Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Feri Irawan mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan tahun ini bisa segera merilis SIDT-KUMKM yang diperlukan dalam pembangunan SIDT Terintegrasi.
"Dalam mewujudkan target tersebut, Diskop dan UKM Inhil bekerjasama dengan BPS yang tergabung dalam Tim Kelompok Kerja (Pokja) Sistem Informasi Terintegrasi Data Tunggal UMKM Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM tingkat Kabupaten Inhil tahun 2022," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan semakin banyak Koperasi dan UMKM yang terdata, sehingga pada Desember 2022 mendatang bisa dirilis dan bermanfaat bagi semua pihak.
"Sehubungan dengan pendataan lengkap pada tahun 2022 ini, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai pembina data instansi terkait. Terciptanya kolaborasi ini dapat mensukseskan pembangunan basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel," terang Feri Irawan.
Selanjutnya, diharapkan kepada semua pihak untuk bekerjasama mendata Koperasi dan UMKM yang tersebar di seluruh Kabupaten Inhil. Dimana, pendataan lengkapnya lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran, serta pemilihan proporsi jumlah pelaku usaha sesuai dengan Sensus Ekonomi 2016 dan data terbaru dari Diskop dan UKM Inhil.
"Agenda pendataan lengkap Koperasi dan UMKM di tahun ini sangat padat. Pendataan dimulai awal April hingga Agustus 2022, dengan melibatkan Tim Pokja yang telah ditetapkan oleh Disperindag, Koperasi dan UKM Provinsi Riau. Selanjutnya, Enumerator melakukan pengisian kuisioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM. Kemudian, dilakukan monitoring dan evaluasi, serta pengolahan data dan publikasi," tambah Feri Irawan.
Sementara itu, Narasumber dalam paparan materinya menyampaikan tentang arah dan kebijakan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM tahun 2022.