TEMBILAHAN - Jelang Ramadhan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Selain miras, Polres Indragiri Hilir juga memusnahkan narkoba hasil pengungkapan. Hal itu diungkapkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, di Polres Indragiri Hilir, Jum'at (01/4/2022).
"Hari ini kita bersama Forkopimda dan juga tokoh masyarakat menyaksikan pemusnahan 360 botol minuman keras berbagai merek, lalu 554 liter minuman jenis tuak, 250 liter minuman jenis arak putih, dan 2 karung petasan. pengungkapan kita selama ini yang kita sita dari warung-warung dan kios ilegal yang menjual minuman keras yang ada di wilayah Inhil, " ungkap Dian Setyawan.
Tak hanya memusnahkan ribuan botol miras, polres Inhil juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 51,35 gram, dan ekstasi yang di dapatkan sebanyak 3 paket kecil, serta pemusnahan kenelpot brong sebanyak 80 unit.
Kapolres Inhil juga berharap pemusnahan barang bukti miras, dan narkoba serta kenelpot brong ini akan bisa membuat masyarakat khususnya yang umat muslim yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir bisa menjalankan ibadah bulan Ramadan dengan nyaman.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kita untuk menciptakan keamanan dan ketertiban jelang masuknya bulan Ramadan tahun 2022 dan kita berharap keamanan dan ketertiban di masyarakat bisa tercipta," katanya.