PEKANBARU - Sebanyak 80 persen sekolah swasta di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah mendapatkan rekomendasi melaksanakan proses belajar tatap muka.
Untuk sekolah negeri di Kota Pekanbaru telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan belajar tatap muka.
Pemerintah Kota Pekanbaru memang mengharuskan setiap sekolah untuk mendapatkan rekomendasi sebelum melaksanakan proses belajar tatap muak dilakasanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilya, Senin 21 September 2021.
"Saat ini sudah 80 persen, tinggal beberapa sekolah lagi," ujar sebutnya.
Disamping itu, Dia juga mengimbau kepada sekolah swasta yang belum mendapatkan rekomendasi proses belajar tatap muka untuk segera mengurus.
Dia juga mengatakan bahwa Disdik Kota Pekanbaru bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah yang mengajukan permohonan buka.
"Sekolah mengajukan permohonan, lalu kita cek. Kalau protokol kesehatannya sudah mematuhi, maka sekolah bisa dibuka kembali," jelasnya.(Fm)