RIAUPEDIA.COM - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menindak 2 laporan yang diterima dari warga terkait dengan adanya penyakit masyarakat (pekat), Selasa malam sekira pukul 21.40 WIB.
Hasil dari penindakan tersebut, Tim URC Satpol PP Inhil mengamankan 2 remaja yang sedang mengkonsumsi lem di Jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan dan 3 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di Hutan Kota, Jalan Akasia Tembilahan.
Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp (WA) yang diterima oleh admin Tim URC, dan langsung diteruskan ke Komandan Regu yang bertugas.
Setelah mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan didapati 2 remaja berinisial AR (16) dan DI (12) sedang mengkonsumsi lem kambing.
Berselang sekitar 30 menit dari laporan pertama, tim kembali menerima laporan bahwa ada beberapa pemuda yang yang sedang mengkonsumsi minuman keras di Hutan Kota. Tidak menunggu lama, tim langsung terjun ke lokasi serta mendapati 3 pemuda berinisial MAR (22), RA (19) dan FIK (23).
"Mereka yang kami amankan malam ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dipanggil orang tuanya dan diberi surat pernyataan," ujar Marta.
Diungkapkannya, sangat miris melihat kondisi penyakit masyarakat saat ini. Apalagi jika dilihat dari data anak-anak yang mengkonsumsi lem kambing tersebut, mereka tergolong masih sangat muda dan layak untuk mendapatkan pendidikan.
"Kedepannya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. Ini merupakan PR kita bersama untuk menekan angka pelanggaran tibum tranmas dan penyakit masyarakat. Kami berharap kepada masyarakat, jika melihat pelanggaran-pelanggaran yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat agar melaporkan ke Tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP, bisa diakses melalui website resmi satpolpp.inhilkab.go.id, di dalam website tersebut terdapat menu Unit Reaksi Cepat, silahkan lapor, kami siap membantu," terangnya.
Sementara itu, Komandan Lapangan Tim URC Satpol PP Inhil, Januardi Saputro menjelaskan, operasi seperti ini akan rutin dilaksanakan dan berlanjut setiap harinya.
"Kami berharap dukungan dari semua unsur, semoga Tim URC ini dapat membantu dan menekan angka pelanggaran tibum tranmas dan penyakit masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya," pungkasnya.