Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Tugas penanganan Covid-19 terus melakukan razia rutin terhadap pelaksanaan dan kedisiplinan protokol kesehatan.
Upaya itu merupakan langkah pemerintah daerah dalam penanganan agar mata rantai virus menular itu segera berakhir
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra menyampaikan bahwa kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan selalu disosialisasikan dengan berbagai cara, termasuklah dengan cara razia rutin.
"Tetap melakukan razia protokol kesehatan dengan pemberian sanksi bagi pelanggar," kata Trio yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo PS Kabupaten Inhil.
Dia juga menerangkan, sanksi yang diberikan bisa berupa lisan, tulisan maupun denda. Macam-macam sanksi tersebut telah diterapkan kepada para pelanggar.
Dengan cara ini, dia berharap besar, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang terdampak Covid-19. (fm)