Riaupedia.com - Arab Saudi mengadakan pelaksanaan ibadah haji 2020 ini dengan jumlah terbatas, yaitu jemaah dari berbagai macam negara yang berada di dalam negeri.
Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak.
Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri, demikian Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan.
Arab Saudi melarang jemaah yang datang dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini karena virus corona.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," berdasarkan pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Jumlah kasus Virus Corona di Arab Saudi telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian, menyusul peningkatan kasus infeksi baru selama dua minggu terakhir.
Sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah selama pelaksanaan ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari haji dan umrah.
Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada bulan Maret dan meminta umat muslim pada bulan Maret untuk menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional untuk jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Awal bulan ini, Malaysia dan Indonesia sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, dengan alasan kekhawatiran akan Virus Corona.