Tembilahan - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19 dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (9/4/2020).
Pasien yang sempat diisolasi di Rumah Sakit ini menghembuskan napas terakhir pada pukul 05.45 Wib. Rencananya jenazah akan dikebumikan secara protokol Covid-19 di pemakaman baru yang terletak di parit 19 Sungai Beringin Tembilahan.
“Ia benar, Pasien PDP Covid-19 meninggal dunia pagi ini. Jenazah akan dimakamkan secara protokoler Covid-19," ujar Trio Beni Putra, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penangann Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, dilansir dari Indovizka.com, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya, melalui Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan hasil rapid test yang dilakukan terhadap pasien terindikasi Covid 19 berinisial A (64 tahun), warga Jalan Gunung Daek Tembilahan itu reaktif.
Meskipun keputusan akhir terhadap status pasien Covid-19 belum diterbitkan dari hasil SWAB tenggorokan, namun pasien PDP ini telah dinyatakan lebih dulu meninggal dunia.
Sumber : indovizka.com