Tegaraja - Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) Usaha Ekonomi Simpan Pinjam (UEK-SP) Al-Amin kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu malam (18/03/2020) berlangsung sukses.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dwi Budianto, Camat Kateman, Kamren, Lurah Tagaraja, Syupiansyah, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi dan seluruh pengurus, pemanfaat, UEK SP Al-Amin.
Lurah Tagaraja Supiansyah, S.Pi, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi jajaran pengurus UEK-SP/Bumkel yang masih berjalan dengan baik.
Tak hanya itu, Supiansyah juga berharap kehadiran UEK-SP kedepannya haruslah bisa dirasakan manfaatnya baik pemanfaat dan secara umum masyarakat kecil dan menengah.
"Salah satu kegiatan yangbperlu kita apresiasi salah satunya juga bisa memberikan sumbangsih terhadap masyarakat yg tidak mampu dan anak yatim, apa lagi ini sudah berjalan semanjak tahun 2008 sampai saat ini," imbuhnya.
Kendati demikian, Supiansyah juga berharap melalui MKPT yang dilakukan, kedepannya UEK-SP Al-Amin bisa melakukan terobosan-terobosan yang bisa menunjang usaha ataupun unit-unit baru dan tidak terfokus hanya di Simpan Pinjam.
"Kita berharap ada ide baru dan gagasan yang mampu dilahirkan melalui MKPT ini, sehingga mampu menunjang usaha ekonomi kelurahan semakin meningkat kedepannya," pungkasnya.
Senada dengan lurah Tagaraja, Camat Kateman, Kamren, S.Sos M.Si pun turut meluahkan kekesalannya terhadap tingginya pemanfaat yang menunggak.
"Ini tahun ketiga saya menghadiri MKPT, tetapi saya lihat tidak ada perkembangan yang signifikan, hal itu terlihat dari tingginya angka pemanfaat yang masih menunggak," jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, H. Dwi Budianto, S.Sos, M.Si dalam sambutannya Tak jarang usaha simpan pinjam memiliki berbagai masalah dilapangan, maka dari itu, Pengelola harus mampu berinovasi dan terus membaca peluang yang strategis untuk pengembangan usaha lainnya.
Pengurus UEK-SP haruslah mampu mengetahui sejauh mana persoalan usaha ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat. Misalnya, dari data yang terdaftar berapa peserta pemanfaat, sehingga yang menunggak atau telat membayar bisa kita identifikasi.
"Musyawarah semacam inilah yang perlu dilakukan dan dengan duduk bersama kedepannya bisa dikonsultasikan lagi dan dicarikan solusi agar ada jalan keluarnya untuk pemanfaat yang menunggak dan jumlahnya cukup banyak," pesannya.