Hukrim

Tega..! Bayi Usia Tujuh Hari Dibuang di Teras Rumah Ketua RT

Pekanbaru - Warga Jalan Garuda Sakti, Gang Kampar RT 0I RW 09, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, dikejutkan penemuan seorang bayi. Di dekat bayi ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis orang tua si bayi.

Suara bayi tangis itu pertama kali didengar Yusmaniar (50), Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. Penasaran, dia langsung memberi tahu suaminya, Iwan (60) dan mencari asal suara.

Ternyata suara bayi terdengar dari teras rumah Ketua RT, Zulfahmi. Yusmaniar dan suaminya bergegas membangunkan Zulfahmi dan memberitahu kalau ada bayi dekat depan pintu rumahnya.

Loading...

Bersama, mereka menuju teras rumah. Di sana ditemukan satu kotak kardus yang di dalamnya ada bayi sedang menangis karena kedinginan. Setelah dicek, bayi malang itu berjenis kelamin laki-laki.

Penemuan itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Tampan. Tak lama, polisi tiba di lokasi dan mengecek kondisi bayi. "Di dekat bayi ditemukan sepucuk surat," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Surat itu diberisikan agar ada yang merawat bayi dengan baik. "Surat berisi agar berkenan merawat bayinya dengan baik semoga yang merawatnya akan dapat rezeki dari Tuhan YME," kata Nandang.

Bayi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Kartini, untuk perawatan. Bayi dengan berat 4,3 Kg itu diperkirakan baru berusia satu minggu.

"Usia bayi sekitar tujuh hari. Saat ini, bayi dirawat di inkubator untuk pemulihan kesehatan karena sudah ditinggal semalaman di luar rumah," ucap Nandang.

Polisi juga masih menyelidiki orang tua yang meninggalkan bayi malang itu. "Kami lakukan penyelidikan dan mencari orang tua bayi yang tega membuang anaknya karena itu ada unsur pidananya," tegas Nandang.

 

 

Sumber : Cakaplah.com


Loading...