Riaupedia.com - Polres Jakarta Barat menangkap belasan penagih utang (debt collector) bersenjata api di wilayah Tanjung Duren. Para pelaku kerap melakukan kekerasan dan ancaman ketika menagih utang.
"Mereka ini rata-rata debt collector yang kalau nagih utang itu disertai ancaman dan kekerasan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Hengki mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan para preman mengganggu ketertiban masyarakat. Hengki menambahkan, pihaknya akan memberantas pelaku premanisme yang meresahkan warga.
"Tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Jakarta Barat, akan kita tindak tegas bila ada preman yang mengganggu masyarakat," tegas Hengki.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya mengamankan 11 pelaku di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakbar. Para pelaku diamankan setelah melakukan penagihan utang dengan memaksa dan mengintimidasi terhadap korban berinisial A.
"A ini memiliki utang kepada salah satu pelaku, kemudian pelaku ini menyewa preman untuk melakukan penagihan utang kepada korban," kata Edy.
Dalam prakteknya, para pelaku mengancam korban apabila tidak segera melunasi utang-utangnya. Para pelaku juga mempersenjatai diri dengan senjata api sehingga membuat korban merasa terancam.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga, pada Rabu (27/11) kemarin. Tim gabungan di bawah pimpinan AKP Hasoloan, AKP Mubarok dan Iptu Dimitri Mahendra kemudian merespons cepat laporan itu, sehingga bisa mengamankan 11 pelaku tersebut.
11 Pelaku yang diamankan yakni AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Barreta tanpa peluru, dan 2 unit mobil.
"Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif para pelaku dan akan kami gelar press conference dalam waktu dekat ini.," ujar AKP Hasoloan.