Tembilahan - Para advokat se Kabupaten Indrgiri Hilir mengadakan pertemuan silaturrahmi, Selasa malam (19/11/19), mereka menyepakati membentuk wadah berhimpun Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC).
Dalam kegiatan silaturrahmi ini mengemuka masukan dari kalangan advokat yang berada di Inhil bahwa mereka memerlukan wadah berhimpun dalam skala lokal (daerah), selain sebagai tempat bersilaturrahmi juga membahas isu kekinian di daerah, khususnya dalam masalah hukum.
"Alhamdulillah, dari pertemuan silaturrahmi para Advokat di Inhil, telah sepakat untuk melembagakan satu wadah yg bernama Inhil Lawyers Club (ILC). Salah satu tujuan dari terbentuknya wadah tersebut adalah keinginan kuat para Advokat di Inhil untuk bersatu dalam upaya membantu para pencari keadilan terutama yg kurang mampu baik secara Litigasi maupun Non Litigasi," ungkap Zainuddin SH, advokat senior yang ditunjuk mengomandoi ILc ini untuk tiga tahun kedepan.
Ditambahkan, ILC akan ikut berperan dalam pembangunan daerah, terutama dalam mengadvokasi dan mengawal berbagai permasalahan yang menyangkut hak-hak para pencari keadilan.
"Selama ini banyak berbagai permasalahan di tengah masyarakat yang memerlukan dicarikan jalan keluar penyelesaiannya, seperti kasus konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, serta permasalahan lainnya, " ujarnya.
Untuk itu, diharapkan wadah berkumpulnya para Advokat ini mendapat dukungan dari seluruh unsur yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. ILC bersama eleman masyarakat lainnya siap ambil bagian dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum.