Tembilahan - Petugas Lapas Kelas II A Tembilahan kembali menggagalkan penyeludupan 5 paket yang diduga Narkotika jenis sabu, jumat, (1/11/19) pagi, sekitar pukul 08.55 WIB.
Petugas lapas awalnya menaruh curiga dan melakukan penggeledahan terhadap seorang wanita berinisial BN yang ingin berkunjung ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Tembilahan.
Alhasil, Penggeledahan tersebut petugas menemukan barang yang diduga Narkoba jenis sabu yang diselipkan didalam pampers anaknya yang berusia sekitar dua tahun. Selanjutnya petugas melapor kepada Armaita selaku pelaksana harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan.
Armaita Plh Kalapas selanjutnya menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan penemuan diduga Narkoba jeni Sabu, Kasat Narkoba beserta anggotanya menuju Lapas Kelas II A Tembilahan menindak lanjuti laporan tersebut.
Untuk sementara dilakukan interogasi untuk siapa barang haram tersebut. dalam pengakuan pengunjung tersebut adalah untuk suaminya yang berinisial PJ dari Kamar Mahoni.
"Setelah Kanit Narkoba beserta anggotanya melakukan interogasi terhadap pengunjung dan 1 (satu) orang warga binaan yang berstatus suami istri untuk memperdalam kasusnya.
Untuk itu Plh Kalapas menyerahkan 1 orang warga binaan dan 1 orang pengunjung ke Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa 5 paket sedang yang diduga Narkoba jenis Sabu, 1 (satu) Plastik Hitam, 1(Satu) Handphone, 1 (satu) Pampers.
Penemuan Barang yang diduga Narkoba jenis sabu tersebut disaksikan Plh Kalapa Kelas IIA Tembilahan Armaita, Kaur MIN TU Satnarkoba Aipda Benyamin Frenky, Kasi Binadik Marjohan, SH, Wakil Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat Inhil) Dedy Suryandana SE MM.